Jumat, Mei 08, 2009

UAN...Ujian Ancur-ancuran Nasional


Fenomena yang pertama adalah adanya kecurangan yang terencanakan dan tersistem dengan baik yang tidak hanya melibatkan guru dan murid tapi juga kerjasama antar kepala sekolah, tim independen, dan bahkan oknum dinas pendidikan yang menginginkan hasil ujian yang baik untuk daerah tersebut demi kepentingan - kepentingan tertentu. Fenomena yang kedua adalah banyaknya jumlah siswa yang tidak lulus di daerah tertentu karena memang kemampuan akademik siswa yang kurang dan juga kualitas pendidikan yang tidak mendukung dan tidak melakukan kecurangan dengan melaksanakan UN apa adanya, pada kasus yang kedua ini nasib para siswa yang tidak lulus telah membuat para orang tua enggan untuk menyekolahkan anaknya.


Sejak diputuskan, kebijakan UN yang standarnya selalu dinaikan dan dijadikan sebagai penentu kelulusan siswa selalu menjadi polemik dan bahan perdebatan. Pemerintah berasumsi bahwa dengan menggunakan UN sebagai penentu kelulusan siswa berarti pemerintah sedang membangun pondasi bagi peningkatan kualitas pendidikan Indonesia dan standarisasi nilai UN adalah salah satu indikator yang harus dipenuhi. Kita perlu mengapresiasi usaha pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dengan menggunakan kebijakan yang superficial ini. Namun kalau kita kaji lebih jauh sebenarnya kebijakan pemerintah ini tidak memberikan dampak yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Pemerintah hanya menginginkan jalan pintas saja dengan menetapkan UN yang standar nilainya selalu dinaikan sebagai syarat kelulusan dan lebih memfokuskan pada kuantitas nilai dan jumlah siswa yang lulus. Padahal kalau kita mau jujur kebijakan pemerintah yang tidak berpihak pada rakyat ini justru berlawanan dengan usaha meningkatkan kualitas pendidikan dan partisipasi masyarakat dalam mendorong majunya pendidikan. Di banyak daerah yang kemampuan akademik siswanya rendah yang juga tidak didukung oleh sarana pendidikan yang memadai hanya ada dua fenomena yang mungkin terjadi berkaitan dengan Ujian Nasional: fenomena yang pertama adalah adanya kecurangan yang terencanakan dan tersistem dengan baik yang tidak hanya melibatkan guru dan murid tapi juga kerjasama antar kepala sekolah, tim independen, dan bahkan oknum dinas pendidikan yang menginginkan hasil ujian yang baik untuk daerah tersebut demi kepentingan - kepentingan tertentu. Fenomena yang kedua adalah banyaknya jumlah siswa yang tidak lulus di daerah tertentu karena memang kemampuan akademik siswa yang kurang dan juga kualitas pendidikan yang tidak mendukung dan tidak melakukan kecurangan dengan melaksanakan UN apa adanya, pada kasus yang kedua ini nasib para siswa yang tidak lulus telah membuat para orang tua enggan untuk menyekolahkan anaknya. Mereka berfikir bahwa sayang harus mengeluarkan biaya untuk anak mereka yang kurang secara akademik apabila pada akhirnya mereka tidak lulus UN. Jelas hal ini akan menghambat proses peningkatan pendidikan di Indonesia. Sebenarnya apabila pemerintah bertanggungjawab pemerintah menyiapkan solusi bagi para siswa yang tidak lulus.Misalnya, agar siswa yang tidak lulus yang tidak berminat mengikuti ujian kejar paket akan mendapatkan bea siswa pendidikan dari pemerintah bila mereka mengulang disekolah asal. Dengan adanyan kebijakan ini maka masyarakat akan terkurangi bebannya dan pendidikan mereka juga tidak terlantar. Satu pemikiran yang perlu dipertimbangkan oleh pemerintah adalah perlunya mengkaji ulang kebijakan UN yang tidak efektif. Akan lebih baik jika UN tidak dijadikan sebagai penentu kelulusan siswa namun hanya sebagai jalan untuk memetakan pencapaian akademik masyarakat sekolah Indonesia dan kebijakan kelulusan dikembalikan pada sekolah dengan pengawasan dari pemerintah. Hal ini akan mengurangi tingkat kecurangan dan angka ketidaklulusan. Dengan tingginya angka ketidakl;ulusan siswa akan menambah jumlah pengangur di Indonesia dan juga membunuh minat orang tua untuk menyekolahkan anak mereka. Sementara itu sembari menyiapkan standarisasi yang lebih manusiawi dan berkeadilan pemerintah perlu mengalokasikan dana yang lebih untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan memberikan fasilitas yang memadai an menyelenggarakan pelatihan - pelatihan bagi guru serta mngambil kebijakan yang lebih berpihak pada guru dan pendidikan.
By : Mr. BAHRUL ULUM,Amd
The SMK S-W English Teacher

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Boleh berkomentar semaunya dengan santun


Blogspot Templates by Isnaini Dot Com and Wedding Bands. Powered by Blogger